Jumat, 18 Oktober 2013

Pekerjaan Rumah TIK

       
     KETEGASAN PERATURAN SEKOLAH

        Di lingkungan sekolah pastinya ada peraturan . Tujuannya untuk mendidik murid-muridnya agar bertingkah disiplin . Di SMP Pius B.U Gombong (sekolah saya ) juga ada peraturaan . Awal saya masuk SMP , saya merasa bahwa peraturannya sangat ketat . Karena peraturan itu disertai dengan poin . Di tuliskan di buku Tata Tertib jika sudah mendapat poin sebanyak 30 , maka peserta didik di akan di Keluarkan dari sekolah . Yang ada di benak saya saat membaca peraturan itu adalah jika saya mendapat poin lebih dari 30 dan saya di keluarkan dari sekolah , apakah saya akan mendapat pendidikan yang sama seperti teman-teman yang lainnya ?
Karena saya takut pendidikan saya kurang , maka saya berusaha sebisa mungkin untuk tidak melanggar peraturan yang ada .


        Berbicara tentang  “POIN” , akhir-akhir ini ada pertanyaan yang ingin saya tanyakan ke sekolah . Pertanyaannya adalah : MENGAPA PADA SAAT INI ADA MURID YANG POINNYA SUDAH LEBIH DARI 30 TETAPI DIA TIDAK DI KELUARKAN DARI SEKOLAH ?
 
        Saat beberapa teman saya mempertanyakan itu ke beberapa guru , jawaban guru itu macam-macam . Dan yang saya paling ingat adalah jawaban dari Bu Valen . Dalam menjawab pertanyaan tersebut , Bu Valen dengan mantap menjelaskan bahwa kita harus bisa membedakan anatara PENJARA dengan SEKOLAH . Kalau tujuan awalnya ingin mendidik murid dengan keras & tegas , untuk apa datang ke sekolah ? Mengapa tidak datang saja ke penjara ? 


        Sekolah adalah tempat untuk mendidik muridnya agar ia menjadi pribadi yang disiplin . SMP Pius B.U Gombong tidak asal-asalan mengeluarkan siswa/siswi yang telah melanggar peraturan . Karena SMP Pius Gombong tidak mau membuat siswa/siswinya terlantar dalam hal pendidikan . Beda halnya dengan penjara . Di penjara semua penghuninya di ajarkan dengan tegas & keras . Sedikit saja salah , mungkin tangan bisa melayang . Jadi kita harus bisa membedakan antara PENJARA dengan SEKOLAH . 


        Saya pernah membaca sebuah buku yang berjudul “ Sekolah itu SURGA “ . Buku itu menjelaskan bahwa proses pendidikan semsetinya menumbuhkan pengharapan baru pada diri peserta didik , mencerahkan , dan memberi inspirasi akan kehidupan masa depan yang lebih baik . Hal itu hanya mungkin terjadi jika ada proses dialog yang mendalam antara guru dan siswa dalam proses pendidikan . Siswa dan guru meleburkan diri secara bersama-sama dalam proses pembelajran , mengolah realitas kehidupan , menggali nilai darinya dan mengikat makna bersama . Sehingga siswa selain tumbuh pengetahuannya juga akan mengenyam nilai-nilai kehidupan yang bermakna  .

        Saran saya terhadap sekolah SMP Pius B.U Gombong adalah :
Sebaiknya dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan “ pengeluaran murid “ , di beri “pengecualian” . Sehingga peserta didik dapat mengerti situasi yang terjadi dan tidak akan ada suara-suara yang tidak enak di berikan kepada SMP Pius B.U Gombong . 



        Demikian opini dan saran saya terhadap SMP Pius B.U Gombong . Jika ada kata yang tidak berkenan di hati , mohon di maafkan .